TEGAS IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH METRO DUKUNG KEPUTUSAN REKTOR
( Metro, 11/10) Dilantiknya Dekan
Fakultas Hukum pada Kamis, 31 Oktober 2019 menyembabkan beberapa probem.
Pasalnya, Sofwan Taufiq sebagai dekan terlantik masih melakukan tugas belajar.
Hal ini, dikritisi oleh mahasiswa Fakultas Hukum, sebab dalam aturan
Perpmendiknas no 48 tahun 2009 pasal 20 menyebutkan bahwa pegawai yang sedang
berstatus belajar tidak boleh dibebankan dalam jabatan struktural atau tugas
tambahan.
Adanya isu yang berkembang, membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (
IMM ) Universitas Muhammadiyah Metro menemui pihak rektor untuk meminta klasrifikasi
adanya kabar tersebut,
“ Setelah dimenangkannya pemungutan suara oleh Sofwan Taufiq pada
saat pemilihan dekan fakultas Hukum, maka pihak yang bersangkutan langsung
mengajukan surat pemberhentian tugas belajar dan telah ditandatangani diatas
materai. ” Ungkap Jazim Ahmad, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro.
Atas klarifikasi yang disampaikan oleh rektor, maka Hafis Kaunang
Ataji selaku Kordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
menginstruksikan kepada seluruh kader IMM UM Metro untuk mendukung penuh atas
keputusan Rektor dalam pengangkatan Sofwan Taufiq sebagai Dekan Fakultas Hukum
“ Karena langkah-langkah yang ditempuh sudah benar dan tidak
menyalahi aturan, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendukung penuh keputusan
dari rektor. ” Tegas Hafis