TEGAS IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH METRO DUKUNG KEPUTUSAN REKTOR


( Metro, 11/10) Dilantiknya Dekan Fakultas Hukum pada Kamis, 31 Oktober 2019 menyembabkan beberapa probem. Pasalnya, Sofwan Taufiq sebagai dekan terlantik masih melakukan tugas belajar. Hal ini, dikritisi oleh mahasiswa Fakultas Hukum, sebab dalam aturan Perpmendiknas no 48 tahun 2009 pasal 20 menyebutkan bahwa pegawai yang sedang berstatus belajar tidak boleh dibebankan dalam jabatan struktural atau tugas tambahan.

Adanya isu yang berkembang, membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) Universitas Muhammadiyah Metro menemui pihak rektor untuk meminta klasrifikasi adanya kabar tersebut,
“ Setelah dimenangkannya pemungutan suara oleh Sofwan Taufiq pada saat pemilihan dekan fakultas Hukum, maka pihak yang bersangkutan langsung mengajukan surat pemberhentian tugas belajar dan telah ditandatangani diatas materai. ” Ungkap Jazim Ahmad, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro.

Atas klarifikasi yang disampaikan oleh rektor, maka Hafis Kaunang Ataji selaku Kordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menginstruksikan kepada seluruh kader IMM UM Metro untuk mendukung penuh atas keputusan Rektor dalam pengangkatan Sofwan Taufiq sebagai Dekan Fakultas Hukum
“ Karena langkah-langkah yang ditempuh sudah benar dan tidak menyalahi aturan, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendukung penuh keputusan dari rektor. ” Tegas Hafis


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url